Skema Pemindahan ASN ke IKN, Sebanyak 11.916 Pegawai Jadi Prioritas Pertama

- 17 April 2024, 19:11 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparataur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas
Menteri Pendayagunaan Aparataur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas /dok/InfoPublik

 

Layar Berita - Pada tahap pertama, sebanyak 11.916 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi prioritas akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Secara ideal jumlah pegawai ASN yang diperlukan untuk berada di IKN  dan menjadi prioritas yaitu sekitar 11.916 pegawai,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers Forum Merdeka 9 (FMB9) bertajuk “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Jakarta pada Rabu 17 April 2024.

Jumlah ASN tersebut terdiri dari 179 setingkat Eselon 1 di 38 kementerian dan lembaga setelah melewati penapisan Kelompok Kerja Kelembagaan (Jabatan Pimpinan Tinggi Madya) dan ASN IKN (Formasi JPT Pratama ke bawah).

Baca Juga: Ayo Daftar! Kominfo Resmi Membuka Registrasi Peliput World Water Forum ke-10 di Bali

Abdullah Azwar menambahkan, bahwa selain prioritas pertama, selanjutnya prioritas kedua berjumlah 6.774 pegawai ASN dari 91 unit eselon 1 di 29 Kementerian/Lembaga (K/L) dan ketiga berjumlah 14.237 pegawai ASN dari 278 unit eselon 1 di 59 K/L.

Hal itu dikatakannya tetap akan menyesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Namun demikian pemindahan tetap disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN,” kata MenPAN RB.

“Oleh karena itu, kalau Prioritas I itu ada 11 ribu, Prioritas II ada 6 ribu dan  Prioritas III ada 14 ribu jadi kita siapkan beberapa opsi dan terus mendapatkan update Menteri PUPR yang telah menyiapkan infrastrukturnya dan kami terus berkoordinasi dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai otoritas untuk yang bertanggung jawab di IKN,” tambah Abdullah Azwar.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x