Melalui Gerakan Sinergi Reforma Agraria, BPN Aceh Utara Bagikan Sertipikat Tanah kepada Petani Garam

- 22 April 2024, 22:57 WIB
Kepala BPN Aceh Utara Muhammad Reza menyaksikan penyerahan sertipikat tanah oleh Camat Dewantara kepada petani garam.
Kepala BPN Aceh Utara Muhammad Reza menyaksikan penyerahan sertipikat tanah oleh Camat Dewantara kepada petani garam. /layarberita

 

Layar Berita – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Utara menggelar kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di Meunasah Gampong Geulumpang Sulu Timur, Dewantara, Aceh Utara, Senin 22 April 2024.

BPN Aceh Utara juga mengikuti kegiatan Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia secara virtual, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemkab Aceh Utara.

Melalui GSRA ini, BPN Aceh Utara berkomitmen untuk siap bersinergi dan berkolaborasi bersama Pemkab Aceh Utara guna mewujudkan percepatan reforma agraria.

Baca Juga: Antisipasi Musim Penghujan, Pj Walikota Lhokseumawe Serukan Seluruh Elemen Masyarakat Kompak Bersihkan Saluran

Turut hadir pada kegiatan tersebut mewakili PJ Bupati Aceh yang dihadiri oleh Plt Asisten I, DR Fauzan, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Utara, Syahrial, SH, Plt Kadis Perindagkop Aceh Utara, Gunawan, ST, Camat Dewantara Nawafil Mahyuda, SSTP, kepala desa setempat serta sejumlah masyarakat.

Usai mengikuti zoom meeting pembukaan GSRA, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan puzzle sebagai simbol sinergi dan kolaborasi oleh Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara serta pejabat yang hadir.

Kepala Kantor BPN Aceh Utara, Muhammad Reza, S.T, M.Si mengatakan, bahwa tujuan GSRA untuk mendukung dan menyukseskan percepatan pelaksanaan reforma agraria, khususnya terkait penataan aset dan akses bagi masyarakat. 

Kegiatan tersebut digelar agar masyarakat tidak hanya mendapatkan hak atas tanah. Namun, juga mendapatkan pendampingan dalam pengelolaan aset tanahnya. 

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x