Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, GSRA diharapkan dapat mencapai tujuannya untuk mewujudkan reforma agraria yang adil dan berkelanjutan.
Reforma agraria adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur ulang kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan lahan pertanian masyarakat hukum adat atas sumber daya alam.***