Gelar Penerangan Hukum, Kejari Bireuen Gandeng Anak Mantan Kombatan GAM

Tayang: 16 Mei 2024, 18:40 WIB
Penulis: Agustiar
Editor: Tim Layar Berita
Gelar Penerangan Hukum, Kejari Bireuen Gandeng Anak Mantan Kombatan GAM
Gelar Penerangan Hukum, Kejari Bireuen Gandeng Anak Mantan Kombatan GAM /dok/kejari bireuen

 

Layar Berita - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, menggelar kegiatan penerangan hukum terhadap anak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Bireuen.

Acara yang berlangsung di Kantor Kejari Bireuen, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, Ketua DPW Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) Mauliadi, anggota Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen, dengan dihadiri lebih kurang 23 orang.

Di awal pembukaan Kasi Intelijen Kejari Bireuen yang menjadi moderator menyampaikan, kegiatan penerangan hukum adalah kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang diantaranya menyebutkan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan.

Baca Juga: Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Kejari Bireuen Berakhir dengan Restorative Justice

Kajari Bireuen dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh anggota JASA Kabupaten Bireuen dan terima kasih telah bersedia datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

Lebih lanjut Kajari Bireuen menyampaikan bahwa Kejaksaan selalu terbuka untuk menyambut seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya terhadap permasalahan hukum yang ada di desa maupun di Kabupaten Bireuen. 

"Perlu kami sampaikan kepada anggota JASA Bireuen bahwa kami berharap bisa berkolaborasi dengan JASA.  Diharapkan nantinya JASA mampu menjadi duta hukum bagi masyarakat dan memberikan kontribusi agar masyarakat memahami hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia, sehingga terhindar dari perbuatan yang melawan hukum," ucap Munawal Hadi.

Ia menambahkan bahwa JASA sebagai anak mantan kombatan GAM sebaiknya berupaya membuat jaringan yang luas sehingga mempermudah dalam segala urusan, baik dalam urusan hukum, perekonomian masyarakat maupun urusan peningkatan SDM. 

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub