NasDem Aceh Utara Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024

- 29 April 2024, 22:56 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Ist

 

Layar Berita – DPD NasDem Aceh Utara membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan atau Wakil Bupati Aceh Utara dalam Pilkada serentak tahun 2024, mulai tanggal 1 hingga 7 Mei 2024.

Pembukaan pendaftaran ini didasarkan dari instruksi dari Ketua DPP NasDem melalui Ketua DPW Nasdem Aceh, yang diterima beberapa waktu yang lalu.

NasDem memberikan kesempatan terbuka bagi semua masyarakat Aceh Utara.  Baik dari kalangan internal maupun eksternal Partai NasDem, yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada tahun 2024 untuk menjadi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Pemilukada Independen Dibuka, Catat Jadwalnya

“Kami memberikan kesempatan yang seluas-luanya bagi semua masyarakat. Baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, cendikiawan, tokoh muda maupun pengusaha, untuk mendaftarkan diri,” ujar Ketua NasDem Aceh Utara, Zubir HT, Senin 29 April 2024.

Sambungnya, semua bakal calon tentunya harus memenuhi persyaratan yaitu mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku.  Artinya, menurut Zubir,  tidak ada syarat khusus bagi bakal calon. 

Selanjutnya DPP melalui DPW Nasdem Aceh yang akan menentukan bakal calon yang diusung oleh Partai NasDem pada Pilkada tahun 2024.

“Bagi NasDem Aceh Utara, bakal calon bupati dan atau wakil bupati, wajib mempunyai visi misi untuk meningkatkan pembangunan serta kemajuan Aceh Utara.  Baik dari sektor pendidikan, syariat islam, kesehatan, pertanian dan pemerataan pembangunan di Aceh Utara serta sektor lainnya yang memihak kepada masyarakat,” terangnya.

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah