Menurut Wahyu, delapan saksi tersebut memiliki berbagai profesi, termasuk driver ojol, sopir taksi, agen pengiriman uang, hingga pemilik jasa penyewaan kapal. Salah satu saksi, berinisial FS, diduga membantu Chaowalit membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman.
"Di Indonesia, WNI inisial FS ini sebelumnya dikenalkan oleh saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu," tambahnya.
Dirreskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono, memastikan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara profesional. "Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pemalsuan identitas dan pembuatan rekening atas nama Sulaiman," jelas Sumaryono.
Dengan kerja sama internasional dan penyelidikan intensif, Polri berkomitmen untuk menangkap Fredy Pratama dan mengakhiri aktivitas sindikat narkotika internasional ini.***