Kementerian ESDM dan Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Evaluasi SPBE: Percepat Transformasi LPG Tabung 3 Kg

- 30 Juni 2024, 22:55 WIB
Kementerian ESDM dan Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Evaluasi SPBE: Percepat Transformasi LPG Tabung 3 Kg
Kementerian ESDM dan Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Evaluasi SPBE: Percepat Transformasi LPG Tabung 3 Kg /dok/esdm

 

Layar Berita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Ombudsman Republik Indonesia dan PT Pertamina (Persero) melakukan monitoring dan evaluasi penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa 25 Juni 2024. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg agar lebih tepat sasaran.

Proses transformasi LPG Tabung 3 Kg telah dimulai sejak 1 Maret 2023. Ini merupakan tindak lanjut dari Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang mengamanatkan pemerintah untuk mengubah subsidi LPG menjadi berbasis target penerima. Program ini juga terintegrasi dengan program perlindungan sosial untuk memperhitungkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.

"Implementasi tahap awal transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg telah berhasil menurunkan persentase kenaikan volume LPG bersubsidi dari 4,5% per tahun (2019-2022) menjadi 3,2% untuk tahun 2023. Kita berharap persentase kenaikan volume LPG tahun 2024 dapat kita kurangi lagi," ujar Koordinator Pokja Subsidi Migas, Christina Meiwati Sinaga.

Baca Juga: Upaya Pemerintah Awasi Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Subsidi Tepat Sasaran

Christina menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar instansi dalam memastikan penyaluran LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran. "Dukungan semua pihak termasuk Ombudsman dan K/L lainnya dapat membantu menyukseskan program transformasi ini, terutama agar Agen (Penyalur) dan Pangkalan (Sub Penyalur) menyalurkan LPG Tabung 3 Kg sesuai peruntukannya," jelasnya.

Pimpinan Ombudsman RI Sektor Perekonomian, Yeka H. Fatika, menjelaskan bahwa LPG 3 Kg merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk warga kurang mampu dengan subsidi. "Penyelenggaraan pelayanan publiknya ini dapat diawasi oleh Ombudsman untuk memastikan kualitas LPG, berat isi tabung sesuai ketentuan, dan harga yang berlaku," katanya.

VP LPG PT Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno, menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan stakeholder terkait seperti Direktorat Jenderal Migas, Direktorat Metrologi, dan Ombudsman RI.

"Kami memastikan penyaluran LPG bersubsidi sesuai peruntukannya kepada masyarakat dan keakuratan berat isi LPG sebagai jaminan layanan kepada masyarakat," ungkapnya. EGM Area Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Freddy, menambahkan bahwa Regional Sumbagut memiliki komitmen penuh untuk pelaksanaan subsidi tepat LPG.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah