KKJ Sumut Desak Pengusutan Tuntas Kasus Kematian Rico Sempurna Pasaribu

- 2 Juli 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi teror terhadap wartawan
Ilustrasi teror terhadap wartawan /dok/pixabay

 

Layar Berita – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, dan FJPI, mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus kebakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Berdasarkan rilis yang diterima layarberita, hasil investigasi KKJ Sumut menemukan bahwa kebakaran yang menewaskan Rico dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan adanya perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.

Dalam pemberitaannya, Rico menyebutkan keterlibatan seorang oknum aparat berinisial HB. Sebelum insiden kebakaran, terjadi rangkaian peristiwa antara Rico dengan oknum tersebut. Awalnya, seorang anggota ormas meminta agar namanya dimasukkan dalam daftar penerima jatah uang perjudian, seperti yang selama ini diterima Rico dari oknum aparat tersebut. Rico kemudian menyampaikan permintaan tersebut, namun ditolak oleh pengelola judi.

Baca Juga: KKJ Kecam Tiga Prajurit TNI AL yang Diduga Penganiaya Jurnalis Sukandi di Halmahera

Rico kemudian mempublikasikan berita terkait perjudian tersebut, yang mencantumkan nama lengkap oknum aparat berinisial HB. Setelah berita tersebut tayang, beberapa oknum aparat meminta atasan Rico untuk menghapus berita tersebut, namun permintaan ini tidak dipenuhi. Selain itu, Rico sempat mendapatkan peringatan dari ketua ormas di Kabupaten Karo untuk tidak pulang ke rumah karena dirinya sedang diikuti.

Pada malam sebelum kebakaran, Rico sempat bertemu dengan oknum aparat HB yang meminta agar berita dan postingan di media sosial dihapus, namun Rico menolak. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari terjadi kebakaran yang menewaskan Rico dan keluarganya.

Pasca kebakaran, sejumlah saksi diperiksa, termasuk rekan Rico. Rekannya mengungkapkan bahwa penyidik sempat mengambil dan menghapus pesan peringatan dari ketua ormas di handphonenya. Anak korban juga mengaku merasa terancam saat memberikan keterangan di Polres Karo.

Pernyataan Sikap KKJ Sumut:

  1. Meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
  2. Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.
  3. Mendorong jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja profesional dan mentaati kode etik jurnalistik.
  4. Menolak penyalahgunaan profesi jurnalis untuk kepentingan tertentu selain kepentingan publik.
  5. Mengajak perusahaan media untuk memperhatikan keselamatan jurnalis di lapangan dan mengingatkan mereka untuk bekerja sesuai kode etik.
  6. Mendorong Dewan Pers untuk terus mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pernyataan ini ditandatangani oleh Koordinator KKJ Sumut Array A Argus, Wakil Koordinator KKJ Sumut Prayugo Utomo, Ketua AJI Medan Cristison Sondang Pane, Ketua IJTI Sumut Tuti Alawiyah, Kadiv Advokasi PFI Medan Nanda Batubara, Sekretaris FJPI Sumut Siti Amelia, dan Ady Yoga Kemit dari Kontras Sumut.***

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah