Kemendikbud Ristek Pastikan Data Penerima KIP Kuliah Tetap Aman, Pemulihan Sistem Sedang Berjalan

- 1 Juli 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar /dok/layarberita

Layar Berita – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menegaskan bahwa data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tetap aman di pusat data mereka. Langkah ini diambil setelah insiden yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).

Dalam pernyataan yang disiarkan di Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024, Kemendikbud Ristek menyatakan tengah memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek, Suharti, menyatakan bahwa upaya pemulihan layanan KIP Kuliah sedang dilakukan dengan koordinasi erat bersama perguruan tinggi.

Baca Juga: Perpres Nomor 19 Tahun 2024 Dongkrak Industri Gim Nasional

“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbud Ristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ujar Suharti.

Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu, sehingga sistem KIP Kuliah diperkirakan akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

Sebelumnya, pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah on going pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Namun, saat terjadi permasalahan pada PDNS2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah on going yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.

“Mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Selama proses pemulihan sistem ini, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima on going akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” lanjut Suharti.

Suharti juga meminta perguruan tinggi untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah on going yang belum menerima bantuan pada semester genap 2023/2024 serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek untuk memproses pencairan.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah