Pemerintah Transformasi Subsidi LPG 3 Kg untuk Pendistribusian Tepat Sasaran

- 31 Mei 2024, 18:24 WIB
Mendag Zulkifli Hasan menunjukan barang bukti gas elpiji 3 kg yang dikurangi isi volumenya di SPBBE Tanjung Priok Jakarta.
Mendag Zulkifli Hasan menunjukan barang bukti gas elpiji 3 kg yang dikurangi isi volumenya di SPBBE Tanjung Priok Jakarta. / ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt/am

Layar Berita - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memulai upaya signifikan untuk memastikan pendistribusian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram lebih tepat sasaran. 

Langkah ini dilakukan dengan mendata pengguna LPG 3 Kg secara berbasis teknologi, dimulai pada awal tahun 2024. Kementerian ESDM bersama PT Pertamina Patra Niaga bertujuan agar hanya pengguna terdaftar yang memenuhi syarat menerima manfaat subsidi.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menjelaskan bahwa proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap. "Proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ujarnya di Jakarta.

Baca Juga: Nusantara Regas Sukses Bukukan Pendapatan USD 81 juta

Agus menekankan bahwa saat ini fokus utama adalah pencatatan data pembeli LPG tabung 3 kg. Mulai 1 Juni 2024, pencatatan akan berbasis teknologi menggunakan aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG. "Saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna dari log book manual menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP," jelas Agus.

Namun, untuk daerah-daerah yang masih mengalami kendala sinyal internet, pencatatan manual melalui logbook masih diperbolehkan. "Beberapa daerah yang masih kesulitan sinyal internet dikecualikan dan masih menggunakan logbook," tambahnya.

Per 30 April 2024, telah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam program Subsidi Tepat LPG, dengan mayoritas pendaftar berasal dari sektor rumah tangga. Pada periode yang sama, realisasi penyaluran LPG 3 Kg mencapai 2,68 juta metrik ton atau 33,38% dari prognosa tahun 2024.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa perubahan pendataan dari manual ke digital melalui MAP bertujuan meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data. "Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024. Bagi yang belum daftar, cukup membawa KTP saat membeli LPG 3 kg di pangkalan agar terdata," ujarnya.

Dengan penerapan MAP, identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 Kg per bulan dapat diakses lebih mudah, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 Kg dapat lebih dipertanggungjawabkan kepada pemerintah. Pertamina Patra Niaga juga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 Kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat melalui MAP Pertamina.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah