Masyarakat diimbau untuk:
- Meningkatkan keimanan melalui pendidikan dan pengamalan agama.
- Mensosialisasikan undang-undang terkait narkotika.
- Melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba dari sisi medis dan sosial.
- Menggiatkan kegiatan positif untuk mengurangi risiko terpengaruh narkoba.
- Memilih lingkungan pergaulan yang positif.
- Melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib.
- Membawa pecandu ke pusat rehabilitasi.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Utara siap mendukung dan memfasilitasi setiap upaya pencegahan narkoba. Mari kita dorong terciptanya masyarakat Aceh Utara yang bersih dan bebas dari jeratan narkoba," tutup Mahyuzar.***