Bimas Islam Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

- 28 Maret 2024, 16:44 WIB
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Sucipto
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Sucipto /Dok/kemenag

"Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x