Dirjen PHU Terbitkan Aturan Lokasi Penempatan Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

- 7 Mei 2024, 18:07 WIB
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief /kemenag

 

Layar Berita - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jamaah di Makkah dan Madinah.  Hal ini sebagai persiapan Jamaah Haji Indonesia yang akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M. Keputusan ini terbit pada 2 Mei 2024.

"Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M," terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Jakarta, Selasa 7 Mei 2024.

Baca Juga: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Pemberangkatan Jamaah Haji Mulai 12 Mei

Di Makkah, lanjut Subhan, penempatan jemaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yaitu: Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy. Jamaah asal Embarkasi Makassar akan menempati wilayah Syisyah dan Raudhah. Demikian juga jemaah yang berangkat dari Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG).

Jamaah Embarkasi Solo (SOC), sebagian di Syisyah dan sebagian lagi di Jarwal. Sementara Jamaah asal Embarkasi Jakarta - Bekasi (JKS) dan Kertajati (KJT) menempati wilayah Jarwal.

"Jamaah asal Embarkasi Surabaya atau SUB menempati Syisyah dan Misfalah," sebut Subhan.

"Jika ada perubahan dan penyesuaian penempatan akomodasi jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, itu dapat dilakukan oleh Kepala Daerah Kerja masing-masing daerah," jelasnya.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah