Direktur Diktis Kemenag Kukuhkan Rektor IAIN Lhokseumawe sebagai Guru Besar

- 9 Mei 2024, 16:10 WIB
Rektor IAIN Lhokseumawe dikukuhkan sebagai Guru Besar oleh Direktur Diktis Kemenag
Rektor IAIN Lhokseumawe dikukuhkan sebagai Guru Besar oleh Direktur Diktis Kemenag /dok/IAIN Lhokseumawe

 

Layar Berita - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe Prof. Dr. Danial, M.Ag, dikukuhkan menjadi guru besar pada bidang Ilmu Hukum Islam, pada Kamis 9 Mei 2024. Pengukuhan ini merupakan penyematan gelar Guru Besar pertama di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe. 

Prosesi pengukuhan yang diselenggarakan di Aula Serbaguna IAIN Lhokseumawe berlangsung khidmat ditandai dengan penyematan tanda guru besar oleh Direktur Diktis Kementerian Agama, Prof. Ahmad Zainul Hamdi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Prof. Muhammad Ali Ramdhani turut hadir pada prosesi tersebut.  Dalam sambutannya, Sekjen Kemenag menyampaikan, bahwa lahirnya profesor rumpun ilmu agama, khususnya yang berusia muda, tentunya menjadi energi baru bagi penguatan aspek riset dan publikasi yang harus kita akui. 

Baca Juga: IAIN Lhokseumawe dan Kanwil Kemenag Sumatera Utara Teken MoU Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi

“Prof Danial bukan hanya guru besar pertama IAIN Lhokseumawe, tapi juga pendorong motivasi untuk kita semua,” ujar Prof. Muhammad Ali.

Berdasarkan pada prinsipnya penajaman-penajaman kehidupan yang disampaikan oleh Prof. Danial dalam orasinya terletak pada pemahaman dan pengamalan agamanya, yang diperluas pada unsur-unsur kehidupan. 

“Semoga apa yang disampaikan tidak hanya berakhir pada pikiran saja tapi juga dilaksanakan dengan baik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Rektor juga menyampaikan orasi ilmiah pada pidato pengukuhannya yang bertajuk Peta Jalan Pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh (Mendekatkan Idealitas Islam dan Realitas Kehidupan Masyarakat Aceh). 

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah