Indonesia Konsisten Bela Palestina, Wujud Amanat UUD 1945

- 9 Mei 2024, 20:43 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) OKI di Banjul, Gambia
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) OKI di Banjul, Gambia /Dok/kemlu

 

Layar Berita - Sikap Indonesia yang konsisten membela hak rakyat Palestina mencapai kemerdekaannya, merupakan wujud pemenuhan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Indonesia terus mendukung Palestina mencapai kemerdekaan penuh terbebas dari penjajahan, dan landasan hukum untuk hal ini sangat solid, yaitu konstitusi kita, UUD 1945,” ucap Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Amrih Jinangkung melalui keterangan resmi.

Hal ini disampaikan usai diskusi secara daring tentang masa depan Palestina oleh Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu 8 Mei 2024.

Baca Juga: Serangan AS dan Inggris di Yaman, Kemlu: Tak Ada WNI Jadi Korban

Amrih menegaskan, bahwa alinea pertama UUD 1945 saja sudah menyerukan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di dunia harus dihapuskan.

“Jadi, isu Palestina bagi Republik Indonesia bukan isu yang biasa saja, tapi isu dasar, isu konstitusional terkait eksistensi sebuah negara yang kita akui,” ucap Amrih.

Komitmen Indonesia untuk Palestina sangat solid dan Indonesia akan terus menempuh berbagai langkah diplomasi, baik di forum bilateral dan multilateral maupun di tingkat kawasan hingga dunia, untuk memperjuangkan kemerdekaan bagi rakyat Palestina, kata dia.

Selain itu, Indonesia akan terus membela kepentingan Palestina di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun Majelis Umum PBB.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah