Rencana Relokasi Pedagang Kaki Lima Malioboro Menimbulkan Pro dan Kontra

- 29 Juni 2024, 20:00 WIB
Rencana Relokasi Pedagang Kaki Lima Malioboro Menimbulkan Pro dan Kontra
Rencana Relokasi Pedagang Kaki Lima Malioboro Menimbulkan Pro dan Kontra /dok/PKL Tri Dharma

 

Layar Berita - Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Teras Malioboro 2 oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menimbulkan berbagai respons di kalangan pedagang. Para PKL di Teras Malioboro 2 mengungkapkan kekhawatiran akan dampak penurunan pendapatan yang signifikan dan kondisi ekonomi yang tidak sejahtera di lokasi baru.

Meskipun demikian, PKL yang tergabung dalam Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma tetap menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan Malioboro. 

Hal ini diungkapkan dalam acara Rapat Anggota Tahunan Revitalisasi Koperasi Tri Dharma pada Selasa, 25 Juni 2024, yang digelar di Gedung Persaudaraan Djamaah Haji Indonesia (PDHI), Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta, dengan tema 'Menuju Profesionalisme Dalam Mensejahterakan Anggota'.

Baca Juga: Pameran Arsip Moesoem Pers Jogjakarta: Menelusuri Jejak Sejarah dari Revolusi Kemerdekaan

Dalam kesempatan tersebut, PKL menerima bantuan berupa paket sembilan bahan pokok (Sembako) dari Kepolisian Daerah DIY, diserahkan secara simbolis oleh Ipda Asmaul Husna, SH, PS. Panit I Subdit II Dit Intelkam Polda DIY.

Ilustrasi Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma
Ilustrasi Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma dok/PKL Tri Dharma

Ketua Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma, Arif Usman, mengharapkan agar PKL dapat terlibat aktif dalam proses relokasi tahap kedua ini. "Kami ingin memperoleh informasi yang jelas mengenai program dari Pemkot Yogyakarta serta terlibat dalam seluruh proses relokasi. PKL Tri Dharma mendukung kebijakan pemerintah, dengan syarat hak-hak pedagang tetap terjamin," ujarnya.

Arif menegaskan bahwa PKL selalu mematuhi peraturan dan mengutamakan aksi damai dalam menyampaikan aspirasi mereka. "Kami tidak pernah melanggar hukum dan senantiasa mengikuti prosedur yang berlaku," tambahnya.

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah