Undercover, Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap 3 Pria dengan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu

- 27 April 2024, 18:40 WIB
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap 3 Pria dengan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap 3 Pria dengan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu /Dok/polres Aceh Utara

Layar Berita - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dengan melakukan penangkapan terhadap tiga pria di Kawasan Gampong Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Jumat 26 April 2024.

Selain tiga tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.  Adapun yang ditangkap yakni MT(49), J(43) dan M(66), ketiganya merupakan warga gampong setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sunardi menjelaskan, penangkapan itu dilakukan melalui serangkaian penyelidikan atas informasi masyarakat dengan teknik ‘undercover buy’.

Baca Juga: Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Terduga Pelaku Toto Gelap Online

"Tim di lapangan menangkap ketiga pelaku di sebuah rumah.  Adapun barang bukti sabu dalam bungkusan plastik kemasan teh cina Guanyinwang ditemukan dalam keranjang tempat menyimpan kain," ujar AKP Sunardi.

Lanjut Sunardi, menurut pengakuan para pelaku, sabu itu didapat dari seorang pria berinisial S yang kini ditetapkan sebagai DPO dalam kasus ini.

Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku dibawa ke Polres Aceh Utara bersama sejumlah barang bukti yang telah diamankan.

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x