Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Terduga Pelaku Toto Gelap Online

- 26 April 2024, 16:15 WIB
Barang bukti yang disita oleh personel satreskrim lhokseumawe
Barang bukti yang disita oleh personel satreskrim lhokseumawe /Dok/polres lhokseumawe

 

Layar Berita - Personel Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria yang diduga pelaku perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di sebuah Warkop Desa Keude Geudong, Kabupaten Aceh Utara.

Terduga Pelaku yang ditangkap adalah MJ (48) seorang petani warga Desa Blang Cut, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa 23 April 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah HP android, bukti rekapan pembelian, dan uang tunai sebesar Rp.310 ribu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi tentang aktivitas perjudian di warung kopi di desa tersebut. 

Baca Juga: Diduga Hamili Anak Kandung, Aparatur Gampong Serahkan Pelaku ke Polres Lhokseumawe

Lanjutnya, setelah mendapat laporan tersebut, sejumlah personel tiba di lokasi. Tim Resmob Reskrim Polres Lhokseumawe melihat seorang pria yang mencurigakan sedang bermain HP.  

Polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut, yang kemudian terbukti sebagai terduga pelaku utama dalam perjudian tersebut. 

“Setelah penggeledahan, anggota menemukan bukti-bukti seperti rekapan pembelian nomor Togel dan HP yang digunakan untuk berjudi berhasil ditemukan,” ujar Ibrahim, Jumat 26 April 2024 pagi. 

Dari hasil interogasi awal, lanjut Ibrahim, terduga pelaku mengakui melakukan perjudian dengan menerima pembelian angka-angka togel dari pelanggan dan memasangnya secara online melalui HP. 

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x