Polda Jabar Tangkap Pemuda Asal Sumut Pelaku Pelecehan Seksual Anak Bawah Umur

- 2 Mei 2024, 17:06 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast saat memperlihatkan pelaku asusila lewat game Mobile Legends Bang Bang di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 1 Mei 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast saat memperlihatkan pelaku asusila lewat game Mobile Legends Bang Bang di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 1 Mei 2024. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud/

 

Layar Berita - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap seorang pemuda asal  Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berinisial YPS (27), tersangka pelaku asusila terhadap anak bawah umur.

Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini dilakukan pelaku melalui aplikasi WhatsApp. Tersangka YPS beberapa kali meminta korban mengirimkan foto dan video korban tanpa busana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka YPS berkenalan dengan korban di gim online mobile legend dengan nama akun Call Me Oppa pada Februari 2024 lalu. Kemudian, pelaku dan korban berlanjut melakukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Seberat 300 Kg Ganja Siap Edar

"Setelah saling kenal, pada April 2024 tersangka meminta korban mengirimkan foto dan video. Pelaku juga memaksa korban mengenakan pakaian ketat dan celana dalam," ujar Jules Abraham, Rabu 1 Mei 2024.

Lanjut Kombes Pol. Jules, tersangka juga beberapa kali meminta foto dan video korban tanpa busana atau telanjang.  Bahkan, tersangka pun mengirimkan foto dan video alat vitalnya kepada korban.

"Kalau kemauan tersangka tidak dipenuhi oleh korban, tersangka menakuti-nakuti dan mengancam mengirimkan foto dan video menyiksa diri dengan tangan terluka dan berdarah kepada korban," terang Kabid Humas Polda Jabar.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengadu ke keluarganya. Orang tua korban pun melaporkan tersangka ke polisi. Kemudian, Polda Jabar, Bareskrim Polri, dan Polda Sumatera Utara, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah