Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Tambon Tunong

- 9 Mei 2024, 22:42 WIB
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Tambon Tunong
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Tambon Tunong /Dok/Polres Lhokseumawe

 

Layar Berita -  Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Kamis 9 Mei 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. 

Identitas tersangka yang ditangkap adalah yakni RM (30) yang beraksi sebagai ‘pemetik’ (pencuri) bersama rekannya R alias T, yang keduanya warga Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Plh. Kapolsek Dewantara Iptu Faisal mengatakan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain sebuah sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang merupakan milik korban.

Baca Juga: Satreskrim Polres Aceh Utara Tangkap Pelajar SMP Pelaku Pencurian Sepmor Polisi

Selain itu sebuah sepeda motor Vario 125 warna hitam yang digunakan oleh para pelaku, serta satu unit sepeda motor Vario warna hitam yang juga diamankan, untuk pendalaman lebih lanjut terkait kepemilikannya. 

Sebelumnya, lanjut Faisal, korban Mulyadi (29) warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mendatangi Polsek Dewantara melaporkan kejadian terkait dengan pencurian sepeda motor miliknya yang pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa tersebut menurut pelapor terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di rumah sewa di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

“Pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sewa tanpa mengunci stang, karena akan segera berangkat bekerja ke kampus Unimal Reuleut, Kecamatan Muara Batu,” terang Faisal. 

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah