Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Terduga Pelaku Toto Gelap Online

- 26 April 2024, 16:15 WIB
Barang bukti yang disita oleh personel satreskrim lhokseumawe
Barang bukti yang disita oleh personel satreskrim lhokseumawe /Dok/polres lhokseumawe

Saat ini MJ diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.  Tersangka MJ dijerat dengan Pasal 20 Qanun Aceh No. 6/2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman pidana berupa cambuk hingga 45 kali, denda hingga 450 gram emas murni, atau penjara hingga 45 bulan, pungkas Kasat Reskrim.***

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah