Melihat kondisi ini, sambung Heri, menjadi pengingat bagi semua masyarakat untuk selalu menjaga norma dan nilai-nilai agama serta moralitas di masyarakat. Tempat ibadah seperti masjid harus dijaga kesuciannya dan tidak boleh digunakan untuk perbuatan terlarang.
Kepada masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menegakkan syariat Islam di Aceh.
“Mari kita bersama-sama menjaga Aceh sebagai daerah yang syari’ah dan bermartabat,” tutupnya.***