Kepergok Berduaan dalam Toilet Masjid, Sepasang Mahasiswa Diamankan Warga Blang Panyang Lhokseumawe

- 17 April 2024, 20:55 WIB
Kepergok Berduaan dalam Toilet Masjid, Sepasang Mahasiswa Diamankan Warga Blang Panyang dan diserahkan ke satpol PP dan WH
Kepergok Berduaan dalam Toilet Masjid, Sepasang Mahasiswa Diamankan Warga Blang Panyang dan diserahkan ke satpol PP dan WH /dok/satpol pp/wh lhokseumawe

 

Layar Berita – Sepasang mahasiswa yang bukan muhrim kedapatan sedang berduaan di sebuah toilet masjid di kawasan Blang Panyang, Muara satu, Lhokseumawe, Rabu 17 April 2024 sekira pukul 00.20 Wib.

Kedua mahasiswa, yang berinisial MT (21) dan AFS (21) digerebek warga sekitar, lantaran curiga melihat tingkah laku keduanya.  Terlebih diketahui mereka berdua di dalam sebuah kamar mandi.

Menurut Kepala Satpol PP, WH, dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, bahwa kedua pelaku yakni MT dan AFS merupakan mahasiswa salah satu universitas terkemuka di Aceh dan keduanya juga berasal dari Sumatera Utara. 

Baca Juga: Diduga Mesum, Pasangan Bukan Muhrim Dimandikan Air Got Sebelum Diserahkan kepada Wilayatul Hisbah Lhokseumawe

“Keduanya digerebek oleh warga yang curiga dengan kelakuan mereka di kamar mandi (toilet) masjid,” ujar Heri.

Usai mengamankan keduanya, masyarakat melaporkan hal tersebut kepada Satpol PP dan WH Lhokseumawe. Kedua mahasiswa bukan muhrim ini, kedapatan berduaan dalam sebuah toilet masjid dan diduga melakukan pelanggaran syariat islam, jelas Heri Maulana.

Kemudian, sebelum pasangan mahasiswa tersebut diamankan ke Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, keduanya dimandikan oleh warga sekitar.

“Perbuatan MT dan AFS merupakan pelanggaran syariat Islam dan melanggar norma sosial di Aceh. Kami akan memproses pembuatan tersebut sesuai aturan Qanun Aceh,” tegas Heri Maulana.

Melihat kondisi ini, sambung Heri, menjadi pengingat bagi semua masyarakat untuk selalu menjaga norma dan nilai-nilai agama serta moralitas di masyarakat. Tempat ibadah seperti masjid harus dijaga kesuciannya dan tidak boleh digunakan untuk perbuatan terlarang.

Kepada masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menegakkan syariat Islam di Aceh.

“Mari kita bersama-sama menjaga Aceh sebagai daerah yang syari’ah dan bermartabat,” tutupnya.***

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah