Polsek Banda Sakti Amankan Pria Diduga Gangguan Jiwa, Usai Pesan Minum Malah Ancam Penjual pakai Airgun

- 30 Maret 2024, 14:42 WIB
Airgun jenis revolver yang diamankan Polsek Banda Sakti dari seorang warga
Airgun jenis revolver yang diamankan Polsek Banda Sakti dari seorang warga /Dok/Polres Lhokseumawe

Layar Berita - Personel polisi dari Polsek Banda Sakti, mengamankan seorang pria yang melakukan pengancaman terhadap penjual kopi mobile, di Jalan Samudera, Lancang Garam, Lhokseumawe.

Pelaku diamankan pada Sabtu, 30 Maret 2024 sekira pukul 01.00 Wib dinihari, lantaran mengancam pemilik warung kopi mobil ‘Abenk Kupi’ dengan senjata Airgun miliknya.  

Akibatnya terjadi keributan, lantaran pelaku yang marah-marah saat diminta bayaran minuman yang dia pesan kepada pemilik warung.  Termasuk mengancam pemilik warung dengan senjata Airgun yang dia bawa.

Baca Juga: Dilaporkan Gelapkan Uang Toko, Satreskrim Polres Lhokseumawe Amankan Seorang Pria di Mon Geudong

Kapolres Lhokseumawe  AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya keributan di sebuah warung. 

Mendapat informasi ini, pihaknya langsung turun ke lokasi sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Samudera Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kronologi kejadian, saat itu pelaku memesan minuman di warung tersebut.  Namun setelah mengambil minuman tidak membayar.  Bahkan pelaku malah mengancam dan marah-maran kepada pemilik warung. 

“Saat kita amankan, pada tubuh pelaku yakni Drs. Tgk Diauddin, ditemukan sepucuk senjata Air Gun jenis revolver beserta 6 amunisi,” terang Arizal. 

Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti, bahwa pelaku dalam kondisi kurang sehat yakni mengalami gangguan kejiwaan.  

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x