Selanjutnya personel Polsek menyerahkan Diauddin Ismail kepada pihak Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, lantaran tidak ada pihak keluarganya yang berdomisili di Kota Lhokseumawe.
“Warg tersebut kita serahkan kepada pihak kepala desa. Sementara sepucuk senjata Airgun beserta 6 butir diamankan ke Polres Lhokseumawe,” tutup Kapolsek Banda Sakti.***