Semangat Berbagi di Idul Adha: Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban?

- 4 Juni 2024, 11:05 WIB
Ilustrasi pembagian daging kurban di salah satu desa di Lhokseumawe
Ilustrasi pembagian daging kurban di salah satu desa di Lhokseumawe /dok/layarberita/fachreza

 

Layar Berita – Idul Adha selalu menjadi momen penuh makna dan kemurahan hati bagi umat Muslim di seluruh dunia. Pada hari yang istimewa ini, umat Muslim melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan ternak untuk dibagikan kepada sesama, sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT dan melatih kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan.

Lebih dari sekadar tradisi, ibadah kurban memiliki makna mendalam tentang pentingnya berbagi dan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama. Daging kurban yang dibagikan menjadi simbol persaudaraan dan semangat gotong royong dalam membantu mereka yang kurang beruntung.

Proses pendistribusian daging kurban yang tepat sasaran menjadi kunci utama dalam memaksimalkan manfaat ibadah ini. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ada tiga golongan yang berhak menerima daging kurban.

Baca Juga: Tidak Terjebak Kelatahan, MUI: Proporsionalitas Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama

Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban?

1.Shohibul Qurban (Pemilik Hewan Kurban)

Pemilik hewan kurban, atau disebut shohibul qurban, berhak mendapatkan sepertiga bagian dari daging kurban. Hal ini didasarkan pada Hadis Riwayat Ahmad, di mana Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad). Namun, shohibul qurban tidak diperkenankan menjual bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

2. Tetangga Sekitar, Teman, dan Kerabat

Daging kurban juga dapat dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar, meskipun mereka tergolong mampu. Sebaiknya, sepertiga bagian dari daging kurban diberikan kepada kelompok ini sebagai wujud silaturahmi dan kepedulian.

3. Fakir Miskin

Salah satu tujuan utama berkurban adalah membantu fakir miskin. Mereka berhak mendapatkan sepertiga bagian dari daging kurban. Shohibul qurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagiannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Hajj ayat 28: “Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.”

Pentingnya Pendistribusian yang Tepat Sasaran

Ibadah kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama. Dengan berkurban, umat Muslim diingatkan untuk selalu bersyukur atas nikmat Allah SWT dan membantu mereka yang membutuhkan. Pendistribusian daging kurban yang tepat sasaran menjadi penting agar manfaat dari ibadah ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah