Pemko Lhokseumawe Serahkan LKPD 2023 ke BPK RI Perwakilan Aceh

- 29 Maret 2024, 00:04 WIB
Pemko Lhokseumawe Serahkan LKPD 2023 ke BPK RI Perwakilan Aceh
Pemko Lhokseumawe Serahkan LKPD 2023 ke BPK RI Perwakilan Aceh /Dok/pemko lhokseumawe

 

Layar Berita - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T. Adnan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh. 

Penyerahan ini dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, pada Kamis 28 Maret 2024.

Sekda Kota Lhokseumawe, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tersebut merupakan upaya Pemko Lhokseumawe dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. 

Baca Juga: Itjen Kemendagri Apresiasi Upaya Pengendalian Inflasi Pemerintah Kota Lhokseumawe

Dengan menyerahkan LKPD secara tepat waktu, diharapkan BPK dapat segera melakukan proses audit untuk menilai kinerja keuangan daerah.

Adapun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Lhokseumawe Anggaran 2023 (Unaudited) yang diserahkan oleh Sekda Lhokseumawe terdiri atas laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

"Saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan BPK RI Perwakilan Aceh. Kita berharap hasil audit dari BPK akan memberikan penilaian yang baik pula terhadap pengelolaan keuangan daerah," ujar T. Adnan.

Pemko Lhokseumawe Target Raih WTP Kembali

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: acehprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x