Pemko Lhokseumawe Serahkan LKPD 2023 ke BPK RI Perwakilan Aceh

- 29 Maret 2024, 00:04 WIB
Pemko Lhokseumawe Serahkan LKPD 2023 ke BPK RI Perwakilan Aceh
Pemko Lhokseumawe Serahkan LKPD 2023 ke BPK RI Perwakilan Aceh /Dok/pemko lhokseumawe

Pada kesempatan tersebut, T. Adnan juga menegaskan bahwa Pemko Lhokseumawe memiliki target untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada LKPD tahun 2023. 

Opini WTP menjadi salah satu indikator penting dalam menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

"Kami akan terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah secara profesional guna mendukung tercapainya opini WTP dari BPK. Semua pihak telah bekerja keras untuk mencapai target ini," tambah T. Adnan.

Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Aceh 1 BPK RI wilayah Aceh, Trisna, mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut akan diserahkan BPK RI paling lambat 2 bulan sejak diterima atau pada tanggal 28 Mei 2024. 

"Kami berusaha agar hasil pemeriksaan LKPD dapat bermanfaat melalui rekomendasi yang kami berikan, sehingga dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBK ke depan," terang Trisna. 

Pemko Lhokseumawe, lanjut Trisna, diharapkan  juga bisa mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun ini terhadap laporan keuangannya.***

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: acehprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x