Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur: Basuki Hadimuljono Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas

- 3 Juni 2024, 23:09 WIB
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. /dok/Humas Setkab/Djay

 

Layar Berita – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe dalam sebuah konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Pengunduran diri ini telah diterima dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Pratikno mengungkapkan bahwa pengunduran diri Dhony Rahajoe diajukan terlebih dahulu, diikuti oleh surat permohonan pengunduran diri dari Bambang Susantono beberapa waktu kemudian. Menyusul pengajuan tersebut, Presiden mengeluarkan Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat keduanya, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka selama memimpin OIKN.

"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," jelas Pratikno dalam pernyataannya.

Baca Juga: Bandara IKN Ditargetkan Beroperasi 1 Agustus 2024, Siap Sambut Hari Kemerdekaan

Sebagai langkah tindak lanjut, Pratikno mengumumkan bahwa telah terbit Keputusan Presiden yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

"Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN," lanjut Pratikno.

Presiden Joko Widodo menekankan kepada Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni untuk menjamin percepatan pembangunan IKN sesuai dengan visi yang telah ditetapkan dalam rencana Nusa Rimba Raya. Tugas ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif yang nyata bagi masyarakat dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik di Ibu Kota Nusantara.

Penekanan pada Percepatan Pembangunan

Pengunduran diri dua pejabat tinggi OIKN ini terjadi di tengah upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan IKN. Basuki Hadimuljono, yang sebelumnya telah menunjukkan kinerja baik sebagai Menteri PUPR, kini diharapkan dapat membawa pengalaman dan keahlian teknisnya dalam menjalankan tugas baru sebagai Plt Kepala Otorita IKN.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah