Hari Anti Narkoba Sedunia: Sejarah, Perkembangan, dan Tantangan

26 Juni 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi Polda Aceh Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional /dok/Polda Aceh

 

Layar Berita - Hari Anti Narkoba Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 26 Juni. Peringatan ini pertama kali dicetuskan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 7 Desember 1987 melalui resolusi 42/112.

Resolusi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dunia tentang bahaya narkoba dan meningkatkan upaya global dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Alasan di balik pencetusan Hari Anti Narkoba Sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah di seluruh dunia mengenai ancaman serius yang ditimbulkan oleh narkoba terhadap kesehatan, kesejahteraan, dan keselamatan publik. Selain itu, hari ini juga dimaksudkan untuk mendorong tindakan pencegahan, pengobatan, dan penegakan hukum yang lebih efektif.

Baca Juga: Polda Aceh Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional

Perkembangan Narkoba di Dunia dan Indonesia

Saat ini, penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah serius di banyak negara. Menurut laporan terbaru dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), sekitar 275 juta orang di seluruh dunia dilaporkan telah menggunakan narkoba pada tahun 2020. Laporan tersebut juga mengindikasikan peningkatan penggunaan narkoba selama pandemi COVID-19, yang memperburuk situasi global.

Di Indonesia, situasi narkoba juga memprihatinkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan bahwa pada tahun 2023, sekitar 4 juta orang di Indonesia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Data dari BNN dan Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan bahwa selama tahun 2022, terdapat lebih dari 50.000 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh aparat hukum, dengan ribuan tersangka ditangkap dan sejumlah besar barang bukti narkotika disita.

Sementara saat ini korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencakup berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja profesional serta aparatur pemerintahan.

Data dari BNN menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga telah menyebar ke pedesaan. Dampak dari penyalahgunaan narkoba sangat luas, mencakup kesehatan fisik dan mental, kehidupan sosial, hingga masalah ekonomi.

Upaya Pencegahan dan Penanggulangan oleh Pemerintah Indonesia:

  1. Edukasi dan Kampanye Publik: Mengadakan kampanye anti-narkoba di sekolah-sekolah, universitas, dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.
  2. Rehabilitasi: Menyediakan pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba untuk membantu mereka pulih dan kembali ke masyarakat.
  3. Penegakan Hukum: Memperkuat kerjasama antara BNN, Kepolisian, dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba.
  4. Kerjasama Internasional: Bekerjasama dengan negara-negara lain dan organisasi internasional untuk menangani peredaran narkoba lintas batas.

Hari Anti Narkoba Sedunia merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen global dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Di Indonesia, meskipun tantangan masih besar, upaya pemerintah dan berbagai pihak terus dilakukan untuk mengurangi dampak negatif narkoba. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba demi masa depan yang lebih baik dan sehat.***

Editor: Agustiar

Sumber: BNN Polri UNODC

Tags

Terkini

Terpopuler