Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional, Barang Bukti Capai 180 Kg

- 27 Juni 2024, 04:00 WIB
Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional, Barang Bukti Capai 180 Kg
Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional, Barang Bukti Capai 180 Kg /dok/Polda Aceh

Pada Selasa, 12 Juni 2024, informasi diterima bahwa sebuah kapal nelayan jenis boat jalur yang digunakan oleh sindikat narkoba internasional telah berangkat dari Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, menuju perairan Malaysia untuk mengambil narkoba dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut. Pada Sabtu, 15 Juni 2024, kapal target terpantau di perairan Peureulak, Aceh Timur. Saat pengejaran, tiga awak kapal berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut. Tim berhasil mengamankan kapal target dan menemukan satu awak kapal berinisial IY (41) yang berperan sebagai tekong atau pawang boat. Sementara itu, tim di darat berhasil menangkap MZ (32) yang bertindak sebagai pengendali.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sembilan karung berisi 180 kg sabu, empat unit handphone, satu unit mobil, satu boat, dan satu GPS.

"Ada dua orang yang diamankan dalam operasi ini, yaitu pawang boat dan pengendali. Selain itu, barang bukti yang berhasil disita berupa sembilan karung berisi 180 kg sabu, empat unit handphone, satu unit mobil, satu boat, dan satu GPS," kata Achmad Kartiko.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto, sub Pasal 115 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Irjen Achmad Kartiko menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba tersebut. Menurutnya, dengan pengungkapan ini, kepolisian telah berhasil menyelamatkan 1,440 juta jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Tersangka yang diamankan Polda Aceh terkait peredaran narkotika
Tersangka yang diamankan Polda Aceh terkait peredaran narkotika dok/Humas Polda Aceh

Upaya Berkelanjutan

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba di wilayah Aceh dan pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga untuk memerangi kejahatan tersebut. Kapolda Aceh menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan menggandeng stakeholder terkait.

"Dengan pengungkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba," tambah Achmad Kartiko.

Keberhasilan ini tidak hanya menyoroti kerja keras aparat kepolisian dan lembaga terkait, tetapi juga pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda.

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah