Curi Kabel Tower XL, Seorang Pria Ditangkap Personel Polsek Kuta Makmur

- 20 Oktober 2023, 23:30 WIB
Seorang pria pelaku pencurian kabel di kawasan Kuta makmur berhasil ditangkap personel Polsek Kuta Makmur, Jumat 20 Oktober 2023
Seorang pria pelaku pencurian kabel di kawasan Kuta makmur berhasil ditangkap personel Polsek Kuta Makmur, Jumat 20 Oktober 2023 /dok/humas polres

Layar Berita, Lhokseumawe - Personel Polsek Kuta Makmur, Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian kabel RRU milik XL di Tower STP Desa Cot Seutui, Kuta Makmur, Aceh Utara, Jumat 20 Oktober /2023.

 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Kuta Makmur, Ipda Fadhulillah mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.  Saat itu, petugas maintenance (pemeliharaan) jaringan yang berada di Mess Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe menerima telepon dari kantor pusat di Medan.

 

"Pihak kantor pusat memberitahukan kepada petugas ini bahwa alarm di kantor berbunyi. Selanjutnya, petugas maintenance mengecek ke Tower STP perangkat XL di Desa Cot Seutui," ujar Fadhulillah..

 

Lanjut Kapolsek, sekira Pukul 04.20 WIB, dilokasi petugas tersebut menemukan kabel yang sudah terpotong sepanjang 480 meter di bawah tower.  Merasa curiga, petugas maintenance mengecek dengan mengarahkan arah senter ke atas tower dan melihat ada seorang di atas tower.

 

Petugas tersebut, kata Ipda Fadhulillah, memanggil salah satu warga yang baru pulang dari masjid untuk meminta melaporkan aksi pencurian ke perangkat desa.  Sekitar pukul 07.30 WIB,  Polsek Kuta Makmur menerima informasi dan langsung menuju ke lokasi serta mengamankan terduga pelaku berinisial MS (26) warga Dewantara, Aceh Utara. 

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah