"Penurunan angka stunting ini patut disyukuri, namun bukan berarti kita boleh lengah. Kita harus terus bekerja keras untuk mempertahankan pencapaian ini dan bahkan terus menurunkannya," sambung A. Hanan.
Sebagai langkah nyata untuk memperkuat upaya penurunan stunting di Lhokseumawe, Pemko Lhokseumawe sebelumnya telah meluncurkan program Orang Tua Asuh Balita Stunting.
Dalam program ini, Pj Wali Kota mewajibkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Lhokseumawe untuk mengasuh dua anak Balita stunting.
Program ini juga menggandeng sejumlah instansi vertikal, perbankan, dan dunia usaha di Lhokseumawe untuk turut berperan sebagai orang tua asuh Balita stunting yang dipusatkan di 4 kecamatan di wilayah Kota Lhokseumawe.
Lebih lanjut, A. Hanan juga telah mendorong agar seluruh gampong yang ada di Kota Lhokseumawe untuk membentuk Rumoh Gizi Gampong sebagai pusat edukasi dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk dalam hal pencegahan dan penanganan stunting.
"Dengan program ini, kita harapkan penurunan stunting di Lhokseumawe dapat semakin optimal dan mencapai target nasional yaitu 14% di tahun 2024," tutup Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Provinsi Aceh ini.***