Siapkan Perwal Zakat, Pemko Lhokseumawe: Transparansi Baitul Mal Lebih Meningkat

- 19 April 2024, 17:04 WIB
Pj Wali Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi terkait penerimaan dan penyaluran zakat
Pj Wali Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi terkait penerimaan dan penyaluran zakat /dok/pemko lhokseumawe

 

Layar Berita - Penjabat Wali Kota Lhokseumawe A Hanan meminta Baitul Mal Lhokseumawe untuk lebih transparan dalam pelaksanaan penyaluran dan pendapatan zakat serta infaq pada 2024 ini. 

Hal tersebut untuk meningkatkan transparansi terhadap pengelolaan zakat, serta penyaluran kepada penerima zakat yang tepat sasaran.

Menurut A. Hanan, penggunaan zakat yang dilakukan harus transparan. Setiap muzakki atau penerima zakat itu harus berproses mulai dari Baitul Mal Gampong, kemudian disampaikan ke Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe.

Baca Juga: Maraknya Aplikasi Judi Online, Propam Polres Lhokseumawe Periksa HP Sejumlah Personel

Tim profesional Baitul Mal akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut, yang akan diwujudkan dalam bentuk SK Wali Kota untuk pelaksanaan penyaluran zakat kepada yang berhak.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe masih menjalankan Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe nomor 33 tahun 2017 tentang mekanisme pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, wakaf dan harta agama lainnya.

"Saya berharap, kedepan adanya perbaikan atau penyempurnaan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab tim pengelolaan zakat baik dari Baitul Mal dan badan pengawas dan ini adalah salah satu wujud dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujar Hanan, Jumat 19 April 2024.

Pada kesempatan tersebut, Hanan juga mengapresiasi bagi yang telah membayar zakat dan memberikan kepercayaan kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe dengan memberikan sertifikat. 

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x