Kabar Gembira, Tol Sigli-Langsa Masuk dalam Pengusahaan Tahap III Pembangunan Tol Trans Sumatera

- 16 April 2024, 14:18 WIB
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah /dok/pemerintah aceh

 

Layar Berita - Pemerintah pusat menetapkan ruas Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli dan Langsa - Lhokseumawe masuk dalam kategori pembangunan tahap III.  Hal ini sebagai upaya percepatan pembangunan terhadap 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera. 

Ketetapan tersebut tentunya disambut baik oleh masyarakat Aceh. Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan kabar baik ini merupakan harapan masyarakat Aceh, terkait kelanjutan pembangunan jalan Tol Sibanceh sampai ke perbatasan wilayah Sumatera Utara.

“Pemerintah dan rakyat Aceh tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini.  Lantaran keberlanjutan pembangunan Tol di Aceh tentunya akan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatera,” ujar Bustami, Senin 15 April 2024.

Baca Juga: Hutama Karya Terapkan Diskon 20 Persen pada 3 Ruas Tol Trans Sumatera

Pengusahaan ruas jalan tol tahap III sendiri dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.  Termasuk setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Sedangkan untuk tahap I pengoperasiannya dilaksanakan paling lambat Desember 2024.

Ditetapkannya Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli dan Langsa – Lhokseumawe dalam pembangunan tahap III, merupakan bagian dari perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera oleh Presiden RI Joko Widodo.

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, yang ditandatangani pada Senin 25 Maret 2024. 

Presiden Jokowi menugaskan PT Hutama Karya untuk melakukan pengusahaan terhadap pembangunan 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: acehprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x