Layar Berita - Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, mendukung penuh langkah Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, yang menonaktifkan dua direksi Bank Aceh Syariah (BAS), yaitu Direktur Utama Muhammad Syah dan Direktur Operasional Zulkarnaini.
Menurut A. Hanan, langkah tersebut penting untuk menyelaraskan program pembangunan antara Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota serta meningkatkan kinerja Bank Aceh Syariah.
"Saya mendukung langkah Pj Gubernur Aceh dalam menonaktifkan dua direksi Bank Aceh Syariah. Bank Aceh dimiliki oleh Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang sahamnya. Hal ini tentu dilakukan demi kebaikan dan kemajuan bank milik rakyat Aceh ini," ujar A. Hanan, Minggu 7 April 2024.
Baca Juga: Pemko Ajak Warga Jaga Kedamaian Malam Idul Fitri dengan Tidak Membakar Mercon dan Petasan
Pj wali kota A. Hanan menilai, langkah Pj Gubernur Aceh tersebut tepat dan perlu diapresiasi. Ia berharap dengan penonaktifan dua direksi ini, Bank Aceh Syariah dapat kembali ke jalur yang benar dan meningkatkan kinerjanya.
"Saya yakin Pj Gubernur Aceh memiliki pertimbangan yang matang dalam mengambil keputusan ini. Saya berharap Bank Aceh Syariah kedepannya dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Aceh," ujarnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menonaktifkan dua direksi Bank Aceh Syariah sejak tanggal 5 April 2024 hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah 30 hari ke depan.
Pj Wali Kota A. Hanan juga mendukung Pj Gubernur Aceh yang kemudian langsung menunjuk Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama Bank Aceh Syariah.