Pj Gubernur Aceh Kukuhkan Kepala Regional BKN Aceh

- 12 Desember 2023, 16:13 WIB
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mengukuhkan Kepala BKN Aceh yang baru, Joko Subakti
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mengukuhkan Kepala BKN Aceh yang baru, Joko Subakti /Dok/Humas Aceh

Layar Berita - Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mengukuhkan Kepala Kantor Regional 13 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh yang baru, Joko Subakti, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin 11 Desember 2023.

Pengukuhan Joko Subakti sebagai Kepala BKN Aceh menggantikan Ojak Murdani, pada 4 Oktober 2023 sesuai dengan keputusan Kepala BKN RI. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pengkajian Manajemen ASN.

Pada kesempatan tersebut, Achmad Marzuki mengatakan bahwa peran BKN sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih serta kompeten. Sebab lembaga tersebut bertugas mengurus administrasi kepegawaian. 

Baca Juga: Pemerintah Aceh Apresiasi Inisiasi Sekolah Pembekalan Calon Pengantin

“Kita berharap dengan hadirnya BKN bisa membuat sistem pemerintahan dan pengawasan kepegawaian bisa lebih baik,” ujar Marzuki.

Lebih dari itu, Achmad Marzuki berharap di bawah kepemimpinan Joko, penerapan sistem meritokrasi dalam jenjang karier pegawai di Aceh dapat dilaksanakan dengan baik. 

“Kalau perlu dibuat sebuah SOP untuk menata para pegawai dalam melaksanakan karirnya dari awal sampai akhir bisa berjalan dengan baik,” kata Achmad Marzuki.

Menurut Pj Gubernur Aceh, jika sistem meritokrasi berjalan dengan baik, maka para pegawai akan bekerja dengan profesional. Sehingga berdampak pada terbentuknya roda pemerintahan yang lebih baik.

“Kita harus membuat sebuah legacy untuk sistem kepegawaian yang lebih baik di Aceh, mari kita kompak membangun Aceh bersama-sama,” pungkas Achmad Marzuki.

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah