Koalisi Masyarakat Sipil: Reformasi Kepolisian Mendesak Usai Tragedi Penghilangan Nyawa Anak di Sumbar

- 29 Juni 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi reformasi kepolisian
Ilustrasi reformasi kepolisian /dok/pixabay

Koalisi mendesak agar Kapolri mengusut tuntas kasus ini dan memastikan penghukuman tegas bagi pelaku. Mereka juga meminta Kapolri segera mencopot Kapolda Sumatera Barat dari jabatannya. Presiden juga diminta membentuk tim independen untuk mengevaluasi praktik penyiksaan di tubuh Polri.

Selain itu, Koalisi menolak pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) yang dinilai akan memberikan kekuasaan berlebih kepada Polri dan mengancam hak asasi manusia. Mereka juga mendesak pemerintah untuk meratifikasi Optional Protocol to the United Nations Convention against Torture (OPCAT) dan merevisi KUHAP untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian terdiri dari berbagai organisasi, termasuk YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, ICJR, LBHM, AJI Indonesia, Kurawal Foundation, dan ICW. Mereka berkomitmen untuk mendorong reformasi kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mencegah terulangnya kasus kekerasan seperti yang dialami Alm. AM.***

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah