“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas, kerukunanan dan persatuan bangsa.
Ia pun memastikan bahwa seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis, serta laksanakan tugas sesuai prosedur.
"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” ujar Kabid Humas.***