Berduaan di Tempat Sunyi Malam Hari Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP-WH Lhokseumawe

- 27 Januari 2024, 18:00 WIB
Sepasang Remaja yang bukan muhrim diamankan petugas satpol PP/WH Kota Lhokseumawe
Sepasang Remaja yang bukan muhrim diamankan petugas satpol PP/WH Kota Lhokseumawe /dok/satpol pp/wh

 

Layar Berita - Sepasang remaja, berinisial AI (18) dan AA (16), diamankan oleh petugas Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe pada Sabtu 16 Januari 2023 malam. Pasangan remaja tersebut diamankan lantaran kedapatan diduga melakukan pelanggaran syariat Islam, yaitu berduaan di tempat sepi.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Rancong, Desa Batuphat Timur, Kota Lhokseumawe. Saat itu, pihak pemuda Batuphat Timur yang sedang melakukan ronda malam untuk menjaga syariat Islam di wilayah setempat.

Saat sedang keliling tersebut, warga menemukan sepasang remaja tersebut sedang berduaan di dalam gelap. Keduanya langsung diamankan ke Kantor Camat Muara Satu.

Baca Juga: Baca Juga: Diduga Kekurangan Oksigen, Dua Warga Meninggal Dunia Saat Menggali Sumur

Kemudian, pihak pemuda menghubungi Satpol PP WH Kota Lhokseumawe untuk menjemput dan mengambil keterangan selanjutnya terhadap kedua remaja.

Kepala Satpol PP WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa sepasang remaja tersebut diamankan karena kedapatan melakukan pelanggaran syariat Islam, yaitu berduaan di tempat sepi.

"Kedapatannya disaat malam Minggu, banyaknya remaja tanggung yang melakukan pelanggaran syariat Islam pada malam Minggu. Sepasang remaja tersebut diamankan karena kedapatan melakukan dugaan pelanggaran syariat Islam, yaitu berduaan di tempat sepi. Saat diamankan, mereka tidak memiliki alasan yang jelas," kata Heri Maulana.

Keesokan harinya, anggota Satpol PP-WH memberitahukan kelakuan kedua remaja tersebut kepada kedua orang tuanya.  Bahkan kedua orang tua dari remaja yang diamankan dipanggil ke kantor Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe.

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah