Sejak Terbentuk Medio September, Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

- 17 November 2023, 22:21 WIB
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika /dok: humas polri

Layar Berita, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, dalam sebulan terakhir telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.  

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, bahawa jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan selama periode 18 Oktober hingga 14 November 2023.  Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan sebanyak 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

“Sebanyak 3.410 tersangka ditangkap, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” ujar Asep, dalam keterangan resminya, Jumat 17 November 2023.

https://layarberita.pikiran-rakyat.com/hukum-kriminal/pr-3557353761/polda-sumut-temukan-dan-musnahkan-ladang-ganja-terbesar-di-indonesia

Dari pengungkapan itu, terang dia, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu, 166,232 ribu pil ekstasi, ganja sebanyak 381,3 kilogram, tembakau gorila sebanyak 9 kilogram, ketamin 20 kilogram serta obat keras sebanyak 657.966 ribu butir.

Sejak terbentuk pada 21 September 2023, Sambung Asep, jumlah total pengungkapan kasus Narkoba hingga 17 November 2023, sebanyak 7.566 tersangka.

“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan sebanyak 1.286 tersangka lainnya direhabilitasi,” terang Asep. ***

 

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah