Saat Shalat Berjamaah, Kapan Makmum Membaca Al-Fatihah?

- 4 Maret 2024, 19:21 WIB
Ilustrasi Shalat Berjamaah
Ilustrasi Shalat Berjamaah /Fachrul Reza/Layarberita

 

Layar Berita - Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu rukun yang harus dikerjakan dalam shalat.  Al-Fatihah adalah surah pertama dalam Al-Qur'an dan menjadi salah satu rukun shalat.

Oleh karena itu, membaca Al-Fatihah adalah wajib bagi makmum dalam shalat jamaah, baik imam membaca dengan suara keras (jahr) maupun dengan suara pelan (sirri).

Di antara pertanyaan yang sering diungkapkan masyarakat awam adalah, apa hukum membaca Al-Fatihah dalam shalat berjamaah? Serta kapan makmum (pengikut) membaca Al-fatihah saat shalat jamaah?

Baca Juga: Hikmah Ramadhan dan Ambisi untuk Beribadah

Hal ini sebagaimana diterangkan dalam kitab Kasyifah as-Saja Syarah Safinah an-Naja karya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani al-Jawi

​​​​​​​وَتَجِبُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ سَوَاءٌ الصَّلاَةُ السِّرِّيَّةُ وَالْجَهْرِيَّةُ وَسَوَاءٌ اْلإِمَامُ وَالْمَأْمُوْمُ وَالْمُنْفَرِدُ لِخَبَرِ الصَّحِيْحَيْنِ: لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

"(Membaca Al-Fatihah) wajib di setiap rakaat, baik shalat dengan bacaan pelan (Zhuhur dan Ashar), ataupun keras (Maghrib, Isya’, Subuh dan Jum’at), sebagai imam, makmum ataupun sendirian, sesuai dengan hadis riwayat Bukhari Muslim: “Tidak sah shalat orang yang tidak membaca al-Fatihah.”

Untuk persoalan kapan makmum membaca Al-Fatihah? Menurut Imam Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah, bahwa waktu yang tepat bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah adalah setelah imam selesai membaca Al-Fatihah dan mengucapkan amin.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah