Layar Berita – Kebakaran hebat melanda sebuah warung berkonstruksi kayu di Simpang Cot Plieng, Desa Langa, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis sore sekitar pukul 18.30 WIB. Akibat kebakaran ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 25 juta.
Warung tersebut milik Fitriah (38), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Kumbang, Desa Langa, dan disewa oleh Tgk Muhajir (30), seorang pedagang dari Desa Darul Aman, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara. Kedua korban selamat namun mengalami kerugian yang cukup besar.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Sirya Ikbal, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 18.30 WIB, seorang saksi melihat api sudah membesar di bagian belakang warung. "Api cepat merambat karena bangunan terbuat dari kayu," kata Iptu Sirya.
Baca Juga: Kebakaran di Lhokseumawe: 4 Ruko Hangus, Kerugian Capai 300 Juta Rupiah
Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api terus membesar. Pihak kepolisian segera menghubungi petugas pemadam kebakaran setelah menerima laporan kebakaran tersebut.
Pada pukul 18.50 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Lhokseumawe dan satu unit dari Kabupaten Aceh Utara tiba di lokasi. Setelah berjuang selama kurang lebih 25 menit, api berhasil dipadamkan pada pukul 19.15 WIB.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil yang dialami cukup besar, sekitar Rp 25 juta. "Diduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik," ungkap Iptu Sirya. Untuk memastikan penyebab kebakaran dan menghindari kejadian serupa, lokasi kejadian telah diamankan dengan garis polisi (police line) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.