Pj Bupati Aceh Utara Dukung Keputusan Pj Gubernur Aceh Nonaktifkan 2 Direksi Bank Aceh

- 6 April 2024, 23:41 WIB
Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar
Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar /layarberita

 

Layar Berita - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah yang menonaktifkan 2 direksi Bank Aceh Syariah (BAS), yaitu Direktur Utama Muhammad Syah dan Direktur Operasional Zulkarnaini.  Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar MSi.

Menurut Mahyuzar, bahwa langkah yang diambil oleh Pj Gubernur Bustami Hamzah merupakan keputusan yang tepat dan penuh pertimbangan yang matang. 

Pasalnya, Bank Aceh bukan hanya sekedar milik pemerintah, tetapi representasi kepemilikan dari semua rakyat Aceh.

Baca Juga: Pemkab Aceh Utara Selesaikan Pembayaran THR bagi ASN dan Dewan Capai Rp 48 Miliar Lebih

Keputusan yang diambil oleh Bustami Hamzah sudah tepat dan perlu didukung sepenuhnya. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas dan kinerja lembaga keuangan di Aceh. 

Dalam hal ini, Pemkab Aceh Utara merupakan pemegang saham terbesar kedua di Bank Aceh Syariah setelah Pemerintah Aceh, sangat mendukung langkah tersebut.

"Kita berharap semua pihak mendukung upaya yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dalam penonaktifan dua direksi Bank Aceh tersebut. Kemudian Kita meminta agar pihak-pihak tertentu untuk tidak menyampaikan argumen yang tidak baik di publik, demi menjaga kedamaian dan integritas dalam proses penegakan kebijakan yang sedang berlangsung," ucap Mahyuzar lagi.

Mahyuzar menambahkan, pihaknya sangat menghormati PSP (Pemegang Saham Pengendali). Pemerintah juga memiliki kebijakan yang baik dalam rangka menjaga stabilitas keuangan di Bank Aceh sehingga kedepan melahirkan nilai-nilai positif di perbankan.

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah