Sekda Aceh Ingatkan Jajarannya Tiga Kunci Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik

- 28 Februari 2024, 13:15 WIB
Sekda Aceh Bustami Hamzah memberikan sambutan pada Sosialisasi dan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Sekda Aceh Bustami Hamzah memberikan sambutan pada Sosialisasi dan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik /dok/humas aceh

Layar Berita - Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, mengingatkan 3 kunci sukses dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan publik. Lantaran kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, saat membuka secara resmi Sosialisasi dan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Aula Serbaguna Setda Aceh, Selasa 27 Februari 2024.

“Ingat, ada tiga kunci dalam perbaikan kualitas pelayanan publik, yaitu bagaimana memperbaiki sarana prasarana fisik dalam memberikan pelayanan, bagaimana meningkatkan kualitas ASN sebagai pemberi layanan, dan bagaimana mengubah mindset dari ASN yang bertugas memberikan pelayanan,” kata Bustami.

Baca Juga: Pj Walikota Lhokseumawe Salurkan Bansos Beras untuk 13.233 Keluarga Prasejahtera

Perbaikan pelayanan publik harus dilakukan mulai dari Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Daerah. Sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan.

Lanjut Sekda, upaya dan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan.  Tetapi tetap harus memperhatikan perubahan dan perkembangan kebutuhan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.

“Wajah pelayanan publik harus kita ubah, dari yang berbelit-belit, lamban, tidak ramah, dan sarat pungutan liar, menjadi pelayanan publik yang modern, bersih, efisien, dan dinamis menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” pesan Sekda Aceh.

Guna meningkatkan pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik, Kementerian PANRB melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), pada sejumlah dinas dan lembaga.

Pada tahun 2024 ini, Kemen PANRB melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Dinas Sosial, RSUD dan satu unit SAMSAT untuk Pemerintah Provinsi.  

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: humas.acehprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah