Pemerintah Aceh Kukuhkan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM, Ini Tugas dan Fungsinya

- 26 Februari 2024, 17:05 WIB
Pengukuhan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Aceh
Pengukuhan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Aceh /dok/Humas Provinsi Aceh

 

Layar Berita - Pj. Gubernur Aceh melalui Sekretaris Daerah Aceh Bustami, mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin 26 Februari 2024.

Dalam sambutan Pj Gubernur Aceh yang dibacakan Sekda menyebutkan, pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini, merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi Aceh yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat.  Antara lain dengan membantu menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan menghormati hak asasi manusia.

Baca Juga: Perguruan Tinggi Vokasi, LKP dan DUDI Teken MoU Perkuat Ekosistem Kemitraan Vokasi Aceh

Lebih lanjut, Sekda mengatakan, dalam menjalankan tugasnya Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat mengacu pada Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang memiliki tiga pilar, yaitu: perlindungan, penghormatan dan pemulihan.

“Saya yakin, dengan mengacu pada Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM, Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat membantu mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati hak asasi manusia di Aceh,” ujar Sekda Bustami.

Sekda juga berharap Gugus Tugas dapat membantu merumuskan kebijakan dan strategi yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM.

“Gugus Tugas ini juga dapat membantu menyelesaikan konflik yang terkait dengan bisnis dan HAM dengan mengedepankan dialog dan mediasi, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bisnis dan HAM, dan mendorong implementasi Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM di Aceh,” terangnya.

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah