Rancangan APBK Tahun 2024, Rencana Pendapatan dan Belanja Menurun 20 Persen Dibanding Tahun 2023

- 7 November 2023, 12:39 WIB
Sekda Kabupaten Aceh Utara A Murtala menyampaikan Rancangan APBK Tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRK Aceh UTara
Sekda Kabupaten Aceh Utara A Murtala menyampaikan Rancangan APBK Tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRK Aceh UTara /humas pemkab

Layar Berita, Aceh Utara - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara A Murtala, menyampaikan Rancangan APBK Aceh Utara Tahun 2024, dalam Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara tahun sidang 2023, di ruang sidang utama gedung dewan, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Senin 6 November 2023.  

Pada penyampaian tersebut, Sekda yang mewakili Penjabat Bupati Aceh Utara menjelaskan bahwa rencana penerimaan tahun 2024 sebesar Rp 1,971 triliun dan rencana belanja sebesar Rp 2,004 triliun.  Selain itu secara keseluruhan rencana penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun 2023 sebesar Rp 1,971 triliun. 

Bila dibandingkan dengan rencana penerimaan APBK tahun 2023, maka pendapatan mengalami penurunan sebesar Rp.494,4 miliar, atau 20,05 persen dari target penerimaan sebesar Rp. 2,465 triliun.  Sedangkan total belanja yang direncanakan tahun 2024 sebesar Rp 2,004 triliun, menurun 20,48 persen atau sebesar Rp 516,2 miliar, bila dibandingkan dengan total belanja APBK tahun 2023 sebesar Rp 2,520 triliun.

“Berdasarkan gambaran tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Rencana Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,971 triliun. Sementara total anggaran belanja sebesar Rp 2,004 triliun.  Sehingga terjadi defisit sebesar Rp 33,472 miliar, yang akan ditutupi oleh Penerimaan Pembiayaan Daerah,” ujar Sekda A Murtala, di hadapan sidang DPRK Aceh Utara.

Pada kesempatan tersebut, Murtala juga menjelaskan persoalan-persoalan pembangunan daerah yang menjadi isu strategis, yang perlu mendapat perhatian khusus.  Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan rakyat, serta menciptakan kondisi masyarakat Aceh Utara yang sejahtera, mandiri dan berkeadilan.

Kebijakan pembangunan Aceh Utara tahun 2024 sebagaimana termuat dalam RKPD, telah ditetapkan tujuh prioritas pembangunan, yaitu penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya  saing, peningkatan infrastruktur dasar dan pengembangan kawasan, penguatan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan,tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang.

Dikatakan, penyusunan dan pembahasan APBK harus mengacu pada asas umum pengelolaan keuangan daerah, yaitu keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat peraturan perundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Hal ini sebagaimana dimaksudkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang menekankan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows dengan cara memastikan program yang bermanfaat yang dialokasikan.

Disebutkan, bahwa Rancangan APBK  Aceh Utara tahun anggaran 2024 yang disampaikan hari ini sesuai dengan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah kami sampaikan sebelumnya. Dalam pembahasan nantinya Rancangan APBK Tahun 2024 harus menyesuaikan berdasarkan pendapatan dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD). 

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah