PPK Banda Sakti ‘Menghilang’, KIP Kota Lhokseumawe Kembali Tunda Pleno Rekapitulasi Pemilu

- 4 Maret 2024, 12:23 WIB
Rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu di Kota Lhokseumawe dilakukan penundaan waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi Panwaslih.
Rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu di Kota Lhokseumawe dilakukan penundaan waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi Panwaslih. /layarberita.com

 

Layar Berita - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan pada Pemilu tahun 2024, pada hari kedua di tingkat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, berlangsung sangat alot.  Bahkan terjadi penundaan atau skors waktu yang diminta oleh KIP Lhokseumawe.

Bukan itu saja, hingga Senin 4 Maret 2024 pukul 02.00 Wib, KIP Kota Lhokseumawe belum dapat menuntaskan rapat pleno rekapitulasi.  Pasalnya ada dua daerah pemilihan yang terdapat sanggahan lantaran perbedaan hasil, yakni Kecamatan Banda Sakti dan Muara Satu.

Penundaan waktu terjadi lantaran adanya usulan perbaikan terhadap rekapitulasi suara untuk tingkat DPRK.  Sedangkan untuk pemilihan Presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD dan DPRA tidak ada sanggahan.

Baca Juga: Sanggahan Saksi dan Rekomendasi Panwaslih, Rapat Pleno KIP Lhokseumawe di Skors

Rapat pleno yang dimulai pukul 10.00 Wib, Minggu 3 Maret 2024, diwarnai dengan protes dan sanggahan dari saksi dan juga pihak Panwaslih Kota Lhokseumawe.  Sehingga pihak PPK Muara Satu, diminta untuk melakukan perbaikan D1 hasil yang diajukan oleh Panwaslih untuk suara Pileg DPRK.

Usai penundaan sementara, akhirnya KIP Lhokseumawe membacakan hasil perbaikan yang dilakukan oleh PPK Muara Satu.  Para saksi dan Panwaslih yang hadir menyatakan menerima hasil yang diumumkan setelah adanya perubahan.  Namun masih ada satu saksi yang keberatan dan diminta untuk mengisi form keberatan.

Setelah disetujui rekapitulasi suara ditingkat PPK Muara Satu, KIP langsung mengumumkan hasil rekap suara dari Daerah Pemilihan Banda Sakti.  Tetapi sebelum dimulainya atau diambil keputusan pleno, Panwaslih menyerahkan surat rekomendasi perbaikan kepada KIP Lhokseumawe.

Pantauan di lokasi, terlihat terjadi adu argumen sesama penyelenggara, yakni antara Panwaslih dan KIP Lhokseumawe.  Akhirnya disepakati, untuk dilakukan penundaan untuk dikaji rekomendasi yang diberikan oleh Panwaslih oleh KIP Lhokseumawe.

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah