Oknum Satpol PP Rusak Kaca Kantor karena Kecewa Gaji Ditahan, Ini Penjelasan Kasatpol PP Lhokseumawe

- 5 April 2024, 01:51 WIB
Kaca pintu ruangan yang dirusak oleh oknum Satpol PP yang kecewa belum terima gaji
Kaca pintu ruangan yang dirusak oleh oknum Satpol PP yang kecewa belum terima gaji /dok/satpol pp

 

Layar Berita - Seorang oknum anggota Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, melakukan aksi perusakan di kantornya pada Kamis 4 April 2024 pagi.  Peristiwa ini diduga dipicu oleh kekecewaan oknum tersebut terhadap proses pencairan gaji yang tertunda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku R datang ke kantor untuk bertemu dengan Kasatpol PP & WH Lhokseumawe, Heri Maulana. Tetapi informasinya, ajudan Heri mengatakan bahwa Heri dan sekretarisnya, Dhiyauddin, sedang tidak berada di kantor.

Kondisi ini membuat pelaku kecewa, karena tidak mendapatkan kejelasan dari pimpinan tempat dia bekerja.  Hal ini membuat R mengambil besi dan memecahkan kaca jendela kantor dan pintu ruangan Kasatpol PP.

Baca Juga: Sidak BPOM Aceh dan Pemko Lhokseumawe Temukan Produk Makanan Tak Layak Jual di Suzuya Lhokseumawe

"Awalnya dia pecahkan kaca ruangan bawah, lalu naik ke lantai dua dan memecahkan pintu kaca," kata seorang anggota Satpol PP Lhokseumawe.

Menurut info beredar, R sempat marah-marah dan mengatakan bahwa dia sudah lama tidak menerima gaji.

Menanggapi kejadian tersebut, Kasatpol PP, WH dan Linmas Lhokseumawe, Heri Maulana, memberikan klarifikasi. Heri menjelaskan bahwa penundaan gaji dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme anggota.

"Sejak bulan Desember 2023, kami telah melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh anggota. Asesmen ini meliputi berbagai aspek, termasuk tes wawasan kebangsaan, tes fisik, dan tes narkoba di BNNK," ujar Heri.

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah