Menlu Retno Perjuangkan Hak Rakyat Palestina pada Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa

- 29 Februari 2024, 18:31 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengangkat isu keadilan bagi rakyat Palestina pada Sidang Dewan HAM PBB ke-55 di Jenewa
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengangkat isu keadilan bagi rakyat Palestina pada Sidang Dewan HAM PBB ke-55 di Jenewa /Dok/kemenlu

 

Layar Berita - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengangkat isu keadilan bagi rakyat Palestina pada Sidang Dewan HAM PBB ke-55 di Jenewa, Swiss 26 Februari 2024.  Hal ini dilakukan untuk memulai keanggotaan Indonesia dalam Dewan HAM PBB periode 2024-2026. 

Menlu menilai penegakan HAM di dunia saat ini memiliki standar ganda, sebagaimana dapat dilihat pada kasus konflik di Gaza. 

“Dewan HAM PBB harus menjalankan kewajibannya untuk menangani pelanggaran HAM berat, termasuk di Gaza, termasuk di Palestina,” ujar Menlu Retno.

Baca Juga: Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo: Presiden Jokowi: Sesuai UU

“Kita semua sebagai komunitas global harus teguh dalam perjuangan ini. Solusi untuk Palestina harus berlandaskan HAM,” tambahnya. 

Menlu kemudian menyampaikan tiga usulan pendekatan bagi Dewan HAM PBB. Pertama, perlunya memperkuat ekosistem HAM, sebagai tanggung jawab kolektif bersama. 

Di bawah keketuaan Indonesia, ASEAN menyepakati upaya meningkatkan kerja sama HAM melalui Deklarasi tentang Dialog HAM ASEAN. Selain di ASEAN, Indonesia juga mendorong pemenuhan hak-hak pendidikan bagi perempuan di Afghanistan.

Selanjutnya, Indonesia menekankan pentingnya pendanaan memadai bagi berbagai mekanisme penting PBB, termasuk Kantor KTHAM, Komisi Penyelidikan terkait Wilayah Pendudukan Palestina (CoI OPT) maupun dukungan terhadap Dewan HAM dalam memberikan bantuan teknis dan pembangunan kapasitas. 

Kedua, mengintensifkan upaya mengatasi krisis kemanusiaan. Kerja sama dan solidaritas global yang kuat diperlukan dalam penanganan pengungsi yang dipicu oleh perang dan konflik. Komunitas global perlu memastikan pemenuhan kewajiban pada Konvensi Pengungsi.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah